Kamis, 12 Maret 2020

Tingkatkan pelayaan Walikota luncurkan aplikasi online “ Curhat Ning Ita



LINTASNEWS.COM// KOTA MOJOKERTO,- Demi peningkatan pelayanan masyarakat serta memberi ruang pengaduan permasalahan bagi  masyarakat. Pemerintah Kota Mojokerto kembali meluncurkan aplikasi online yang diberi nama Curhat Ning Ita, Kamis (12/3/2020) di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk no.50 Kota Mojokerto

Melalui aplikasi ini, diharapkan warga Kota Mojokerto bisa lebih leluasa melaporkan segala sesuatu yang berkenaan dengan sistem dan pelayanan maupun aspirasi masyarakat di Bumi Majapahit ini.
Aplikasi yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kepala OPD terkait tersebut, merupakan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi untuk melayani warga Kota Mojokerto supaya lebih sejahtera dan lebih baik lagi. Melalui aplikasi ini pula, ia memberikan kesempatan kepada kepala daerah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.

"Jika masyarakat memiliki kritik dan saran terkait sistem pelayanan, bisa langsung menghubungi kami melalui aplikasi online Curhat Ning Ita. Aplikasi ini, juga terintegrasi ke semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang membidangi, sehingga pengaduan yang masuk akan segera ditanggapi dengan cepat. Nantinya aplikasi ini akan dikelola dalam ruang Command Center yang terpadu ," jelas Walikota , saat melaunching aplikasi.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gaguk Tri Prasetiyo, menambahkan, aplikasi Curhat Ning Ita dapat diunduh/download melalui smartphone dengan mengakses play store. Atau membuka website curhatningita.lapor.go.id. Setelah itu, pengguna dapat login dan melaporkan secara lengkap uraian pengaduan. Mulai dari nama lokasi, waktu, bentuk kejadian serta malampirkan bukti berupa foto.

"Laporan pengaduan yang dikirim, akan diverifikasi maksimal dua hari. Nantinya, masyarakat tinggal meng-upload foto terkait laporan pengaduan. Contohnya ada lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, jalan berlubang, pedestrian yang rusak, sampah diselokan dan berbagai macam pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat dapat dituangkan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, dan akan diteruskan kepada OPD yang membidangi," jelasnya.

Jalur laporan  lanjut Gaguk,  masyarakat bisa sampaikan permasalahan melalui aplikasi ini, diterima admin, kemudia djverifikasi tujuan benar apa tidak masalah itu, lalu disalurkan pada OPD yang membidangi, dan di selesaikan,  Bu. Walikota nantinya punya dasboard khusus  untuk mengetahui berapa laporan yang masuk, dan apa persoalan itu sudah diselesaikan.” Bu. Wali tidak menjadi admin langsung pada aplikasi ini, tapi bu. Walikota  mengetahui perkembangan masalah yang sudah terselesaikan maupun belum.” Jelasnya

Lanjut Gaguk ,  pada applikasi ini. Bu Walikota tidak menjadi admin langsung, yang jadi admin  / operator itu  diskominfo. Kalau bu.Walikota  membaca admin, saran satu persatu dari masyarakat  kapan bekerjanya urusi pemerintahan ,” pungkasnya

Dan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, diharapkan dapat mendukung dalam percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi (din)

Dandim 0815 Ajak Media Jaga Situasi Mojokerto Tetap Kondusif.



LINTAS NEWS. COM // MOJOKERTO ,- Dalam rangka menjalin komunikasj dan silaturahmi dengan insan pers di Mojokerto raya. Karena baru bertugas di Mojokerto.  Dandim 0815 Mojokerto Letkol Infanteri Dwimawan Sutanto SH.  Gelar acara Coffee morning di Lands Koffie Jln.raya Benpas Kota Mojokerto .Kamis ( 12/3/2020) sore.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 0815 Mojokerto ,  dihadapan puluhan wartawan cetak, Online maupun Elektronik, mengucapkan permohonan maafnya, karena selamam sekitar tiga bulan  bertugas Di Kodim 0815 Mojokerto, dirinya baru bisa silaturahmi, berkumpul dengan wartawan yang bertugas di Mojokerto raya. (Kab/ Kota Mojokerto).

” Terima kasih kehadiran rekan wartawan pada acara hari ini dan saya mohon maaf sebesarnya baru sempat bersilaturahmi, pada banner acara coffe morning, artinya acara kopi pagi . Akan tetapi, kita baru bisa berkumpul sore hari, diganti Coffee afternoon,,” ujarnya.

Dandim yang pernah bertugas di Papua ini juga menjelaskan, bahwa dirinya sangat membutuhkan kemitraan dengan wartawan . Karena media sangat penting  menciptakan suasana kondusif ditengah masyarakat,  pemberitaan sangat berpengaruh pola pikir  di masyarakat,” Mari bersama -sama  untuk membangun dan beri solusi masalah -masalah yang ada di Mojokerto agar situasi kondusif tetap terjaga,” kata Dandim 0815 Mojokerto

Pada Acara Coffee Morning tersebut, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Infanteri Dwi Mawan Sutanto juga menguraikan Program -program Kodim dalam waktu dekat, pada  hari senin akan ada  pembukaan acara TMMD di desa Canggu Kecamatan Jetis yang buka Ibu Gubernur Jatim Atau Wakil Gubernur Jatim, dengan dihadiri Pangdam , Polda dan Forkopimda dan Pejabat terkait, sasaran  kegiatan TMMD 2020 pembuatan jalan Desa Canggu  dan Desa Mojolebak Kecamatan Jetis, Rehap Perpustakaan dan Rehap Musholla ,” waktu pelaksanaan TMMD selama 32 hari, ( 16 Maret – 14 april 2020 ) sehingga anggota TNI bersama Masyarakat pengerjasnnya kadang lembur,” ucapnya.

Selain itu, Program KODIM pada kegiatan TMMD , tiap  tahun juga membantu Pembangunan Rumah tinggal Layak Huni ( RUTILAHU)  alias bedah rumah warga yang rumahnya tidak layak huni, “ tahun ini TMMD di Mojokerto sasaran 500 rumah, tempat sasaran terbagi tiap  koramil sekitar  20-30 rumah yang dibedah, kreteria Rumah yang dibedah yaitu, rumah masih terbuat dari bambu, atau papan kayu, bukan semi permanen, dan Anggarannya bedah rumah berasal dari Kodam dan Pemprop Jatim, Kodim hanya terima berupa material bangunan, sedangkan tenaga tukang berasal dari Babinsa bekerjasama dengan Masyarakat, “ jelas

Sementara itu, Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Prawoto mengatakan, mewakili teman -teman wartawan mengucapkan terima kasih dan bersyukur bisa berkumpul dengan Dandim 0815, dan wartawan siap bekerjasama menjaga Mojokerto agar tetap kondusif.

” berkumpulnya Dandim Mojokerto dengan wartawan pada moment yang santai ini, bisa mempererat komunikasi ,” ucapnya
Masih Kata Diak panggilan akrabnya, terkait Program TMMD , wartawan hanya bisa bantu memberitakan dan bagi teman wartawan yang rumahnya ingin di bedah monggo laporan, “ wartawan tidak mungkin rumahnya diikutkan bedah rumah, tapi kalau tambah rumah itu mungkin karena jumlah keluarganya banyak,” tandas Diak yang disambut tawa oleh wartawan. (din )

Walikota Mojokerto Bakal Launching Pemadu MODA Bus angkutan Murah



LINTASNEWS.COM// KOTA MOJOKERTO ,- Dalam rangka mengenalkan jasa angkutan murah dengan rute Kota Mojokerto ke Bandara Juanda Surabaya ( Pemadu MODA )  berupa bus DAMRI , yang bisa dukung Mojokerto menjadi Kota Wisata .   Walikota Mojokerto Ika Puspitasari  gelar acara  konference pers . Dengan  mengundang rekan rekan Media  Cetak, Online,Radio dan TV . Di Rumah  Dinas Walikota Mojokerto. Jalan Hayam Wuruk  no.50 Kota  Mojokerto . Kamis (12/3/2020) siang

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, menjelaskan tentang  operasional Bus Damri ( pemadu MODA ) rute Mojokerto-  Bandara, bahwa Pengembangan moda angkutan umum Bus tujuan Bandara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, tidak lepas dari Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 tahun 2019 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek serta Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan beroperasinya Tol Surabaya Mojokerto (Sumo), maka diperlukan upaya-upaya untuk menciptakan dampak positif atas hal tersebut. Antara lain dengan meningkatkan pelayanan angkutan umum yang lebih mudah, cepat, murah, aman dan nyaman serta efektif dan efisien. Sekaligus mendukung terwujudnya Kota Mojokerto sebagai Kota Pariwisata,

"Bidang transportasi memiliki posisi penting dan strategis dalam pembangunan nasional termasuk di Kota Mojokerto, sehingga perencanaan dan pengembangannya perlu dilakukan melalui penataan dalam suatu system yang terpadu. Dengan memanfaatkan bus Damri rute Mojokerto - bandara, maka dapat memberikan pelayanan angkutan umum yang lebih mudah, cepat, murah, aman dan nyaman serta efektif dan efisien. Sekaligus sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pengembangan pariwisata di Kota Mojokerto," kata Ning Ita,

Masih Kata Walikota Mojokerto  Bus rute Mojokerto – Bandara Juanda , akan beroperasi mulai pukul 03.00 wib. Dengan rencana tarif sebesar Rp 55 ribu. Adapun rute keberangkatan bus, dimulai dari Terminal Kertajaya - Jalan Jaya Negara - Jalan Pahlawan - Jalan Gajah Mada. Tepat di depan Gedung Graha Mojokerto Service City (GMSC) bus akan transit kurang lebih selama dua minit. Setelah itu, bus akan melanjutkan perjalanan melewati Jalan Empunala - Jalan By Pass Mojokerto, kemudian masuk ke Tol Surabaya Mojokerto (Sumo) menuju Terminal 1 Bandara Juanda. Pun, sebaliknya dengan rute kepulangan.
"Saat ini, bus bandara yang akan kami operasionalkan ada empat unit. Selama masa enam bulan kedepan, akan kami lakukan evaluasi. Jika hasil evaluasi menunjukkan tingginya animo masyarakat, maka akan ditambah dengan pelayanannya menggunakan armada Micro Bus (HiAce) yang berkapasitas tempat duduk 16 orang dengan jam pemberangkatan setiap satu jam sekali. Bus Bandara, perdana beroperasi pada 21 Maret saat Festival Mojotirto," jelasnya.

Ning Ita berharap, dengan adanya Bus Bandara mampu mengurangi volume pemakaian kendaraan pribadi di jalan dan meminimalisir kemacepatan. Sekaligus, mengurangi biaya perjalanan dari dan ke Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo. Dengan perbandingan, jika membawa kendaraan pribadi maka biaya yang akan dihabiskan jauh lebih besar yakni Rp. 200 ribu. Dibandingkan dengan menggunakan Bus  Damri ( pemadu MODA ), yang hanya mematok biaya Rp 55 ribu saja. ,” Nantinya semua Kepala OPD yang ada kegiatan Dinas Luar saya suruh naik  Moda  dari Pemkot ke Bandara Juanda Surabaya ,  biasanya kan dari Mojokerto ke Bandara Juanda kepala OPD  bawa mobil sendiri – sendiri,” pungkasnya

Sementara itu Ir.Gaguk Tri Kadishub Kota Mojokerto menjelaskan, bahwa dahulu ada kereta api Komuter SUROKERTO ( Suroboyo – Mojokerto)  tidak sukses karena disitu pengoperasian ada subsidi biaya dari APBN, tarif yang dibayar masyarakat sebagian subsidi dari  APBN sehingga biaya murah pada akhirnya tidak sukses. Lain halnya dengan keberadaan Pemadu MODA  pengoperasian dan pembiayaan murni dari Perum DAMRI , dipastikan lama kelamaan bisa berjalan sukses.  Tarif murah dari Mojokerto -Bandara Surabaya hanya Rp. 55 rb, kami sudah berkoordinasi Perum Damri serta Kadishub Jatim

.” Perum Damri sekitar 6 bulan kemungkinan rugi karena awal keberadaan bus (Pemadu MODA)  antusias masyarakat sedikit, belum tahu , tapi kedepan setelah 6 bln  bisa untung karena masyarakat banyak yang mengetahui, bus DAMRI. ( Pemadu MODA ) sudah banyak masyarakat tahu. Dan  Pasti mereka gunakan angkutan Pemadu MODA, karena murah dibanding jasa mobil sewaan  atau lainnya . ” jelas Gaguk.(din)

Rabu, 11 Maret 2020

Kota Mojokerto Pertama Kalinya Dijadikan Tempat Pelatda PODSI 2020





LINTASNEWS.COM // KOTA MOJOKERTO,- Kota Mojokerto bakal menjadi Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) 2020, Hal ini dibuktikan dengan kedatangan Ketua PODSI Jawa Timur sekaligus Komandan Puspenerbal Laksamana Pertama TNI Edwin, untuk meninjau lokasi dayung  di Jembatan Rejoto, Pulorejo .Rabu (11/3/2020).
Kedatangan ketua PODSI Jatim Laksamana Pertama TNI Edwin, disambut baik oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitsari bersama Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, saat bertemu  di Jembatan Rejoto, Pulorejo, lokasi yang akan di gunakan untuk para olah raga dayung.

Tahun ini, berbagai event bergengsi milik Pemerintah Kota Mojokerto akan diselenggarakan. Selain peringatan Hari Air yang dikemas dalam Festival Mojotirto, kota terkecil di Indonesia ini akan menjadi tuan rumah tempat pemusatan latihan daerah persatuan olahraga dayung seluruh Indonesia 2020. (PODSI)
" Pada tahun 2020 ini, ada  event baru. Kami dipercaya sebagai tuan rumah Pelatda PODSI. Ini pertama kalinya Kota Mojokerto menjadi tempat Pelatda PODSI. Selain itu seperti tahun sebelumnya, Kota Mojokerto juga akan peringati Hari Air Se dunia, di Kota Mojokerto akan dikemas dalam Festival Mojotirto. Dimana pada event ini, kami memberikan tampilan kesenian tradisional, budaya hingga kuliner. Mulai dari melarung tujuh sumber mata air, penebaran benih ikan, sebagai wujud syukur atas limpahan air yang sepanjang tahun tidak pernah berkurang. " jelas Ning Ita.

Sementara itu, Ketua PODSI Jatim Laksamana Pertama TNI Edwin menjelaskan, pemilihan Kota Mojokerto sebagai tempat pemusatan latihan daerah persatuan olahraga dayung seluruh Indonesia 2020, tidak lain karena potensi sumber daya alam dan manusia di kota ini, sangat sempurna. Terlebih, kebersihan sungai di sepanjang Kali Ngotok, terjaga dengan baik. Potensi inilah, yang menjadi salah satu pertimbangan Kota Mojokerto menjadi tuan rumah Pelatda PODSI selanjutnya.

"Alhamdulillah, Allah itu memberikan alam yang sangat baik di Mojokerto. Kami melihat aset ini, sebagai konteks kemanfaatan bagi olahraga perairan khususnya dayung. Untuk dayung, kami hanya membutuhkan dua setengah kilometer, tapi di sini tersedia lebih dari empat kilometer. Potensi ini, sangat bagus untuk latihan dayung. Dan mudah - mudahan ini bisa mengangkat animo generasi muda, untuk berprestasi. Tidak hanya ditingkat daerah tapi internasional, karena banyak atlet Jatim sudah berprestasi di internasional," tegasnya. 

Dalam peninjauan ini, turut hadir Sekretaris Umum Pengprov PODSI Jatim sekaligus Kepala Dinas Potensi Maritim (Kadispotmar) Lantamal V Letkol Laut (T) Bagus Arianto, Penasehat PODSI Kota Mojokerto Supriyadi Karima Saiful, Ketua KONI Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo, segenap pengurus PODSI Kota Mojokerto dan para kepala OPD. Peninjauan yang dilakukan oleh rombongan, meliputi pengecekan kondisi debit dan kedalaman air sungai, fasilitas penunjang seperti dermaga hingga Gedung Diklat sebagai tempat singgah para atlet selama latihan.(din)



Selasa, 10 Maret 2020

Bupati Pungkasiadi Hadiri Acara HUT HKG PKK KE-48





LINTASNEWS.COM// KAB.MOJOKERTO,-  Ketua Pembina TP PKK Kabupaten Mojokerto H. Pungkasiadi, mengucapkan selamat ulang tahun dan memperingati HKG PKK ke-48 tahun 2020 yang mengangkat tema “Gerakan PKK untuk Indonesia Maju”,  di Pendapa Graha Majatama.Selasa (10/3/2020)

Pada sambutan arahannya, bupati Pung berharap gerakan PKK yang sudah cukup melembaga di tengah-tengah masyarakat, lingkungan keluarga, hingga kelompok-kelompok Dasa Wisma, bisa mendapat dukungan penuh semua pihak.
“Semua pihak harus mendukung (gerakan PKK), utamanya unsur penyelenggara gerakan PKK baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, sampai dengan tingkat desa. Peran aktif PKK dengan 10 Program Pokok nya sudah sangat teruji di tengah masyarakat. Terutama masyarakat yang penuh dengan keterbatasan,” kata bupati.

Pada kesempatan tersebut, bupati tak lupa mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Hal tersebut perlu dilakukan, terlebih dunia sedang berada di bawah ancaman Coronavirus.

Kita tekankan PHBS, Germas, makan buah dan sayur, olahraga, dan rajin cuci tangan. Apalagi dunia sedang diserang Coronavirus saat ini. Namun, saya pesan agar Corona jangan ditakuti. Tapi harus dilawan dengan gaya hidup sehat,” tandas bupati dilanjutkan potong tumpeng didampingi Sekdakab Mojokerto Herry Suwito, Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Diah Ratna Herry Suwito.

Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi juga mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkab Mojokerto kepada PKK. Baginya, dukungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang selama ini dirasakan oleh TP PKK Kabupaten Mojokerto sangat berarti dan cukup melegakan kita yakni dukungan anggaran APBD Kabupaten Mojokerto melalui OPD.

“Dukungan tersebut sangat membantu PKK dalam melaksanakan program dan aksi di tengah-tengah masyarakat. Kami harap agar kegiatan PKK yang sudah kita rintis, memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Yayuk Pungkasiadi.

Dalam hari bahagia ini, juga diumumkan bahwa TP PKK Kabupaten Mojokerto baru saja menorehkan prestasi sebagai Pelaksana Terbaik Juara Harapan II HKG PKK Provinsi, yang diwakili Desa Kesiman Tengah, Kecamatan Pacet.(din)

Sidang Paripurna, Dewan Sampaikan Nota penjelasan Raperda Kesamaan Gender dalam pembangunan di hadapan Bupati.



LINTASNEWS.COM// MOJOKERTO , - Raperda kesetaraan gender dalam pembangunan Daerah, itu perlu Karena dewan menilai sebagai manusia adalah makhluk  ciptaan yang maha kuasa dan juga Hak Asasi Manusia maka semua manusia wajib  di lindungi sesuai dengan landasan sosiologis dan Yuridis  yang berdasarkan UUD 1945 dan  Pancasila,

Demi terwujudnya kesetaraan Gender di Kabupaten Mojokerto, perlu di bentuk perda yang melindungi Hak-Hak Wanita dalam berkarya  di Kabupaten Mojokerto. Hal itu disampaikan Nurida Lukitasari dari  FPDIP saat acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di Gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto. Senin ( 9/3/2020)

Menurutnya, pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto dalam pembangunan tak lepas dari pengaruh kesetaraan  gender,” besar  sekali harapan Dewan Kabupaten Mojokerto untuk segera di bentuk Perda kesetaraan Gender demi mendukung pembangunan Kabupaten Mojokerto," ujar Nurida

Pada kesempatan tersebut,  Bupati Mojokerto juga  sampaikan nota penjelasan 2 ( dua )  Raperda  oleh Bupati Mojokerto H.Pungkasiadi SH. Yaitu  Raperda tentang Retribusi jasa Umum dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2020-2040. “ dua Raperda yang kami usulkan tersebut,  merupakan perubahan atas  peraturan Daerah  No.5 Tahun 2011," kata Bupati Mojokerto

 Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Subandi SH politisi Partai Golkar. Dan dihadiri oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi SH,  Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD dan Camat Se- Kabupaten Mojokerto

Setelah  pembacaan nota penjelasan Raperda tentang persamaan gender yang dibacakan Nurida Lukitasari , Pimpinan rapat Paripurna menutup acara paripurna, dengan ditandai ketok palu  dan dilanjut acara ramah tamah semua tamu undangan. (din/adv)

Pemkot Mojokerto Gandeng Kejari Tagih Penunggak Pajak



LINTAS COM// KOTA MOJOKERTO,- Para penunggak pajak di kota Mojokerto bakal di tagih secara tegas oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) . Karena Pemkot Mojokerto sudah resmi jalin perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, dalam penanganan tunggakan pajak .
Pelibatan Kejari tersebut dalam bentuk pemberian SKK (Surat Kuasa Khusus) dalam penagihan pajak tertunggak,  resmi ditanda tangani oleh Kajari.  Selasa (10/3/2010).
Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal  mengatakan, kerjasama antara Pemkot dengan Kejari Kota Mojokerto dalam penagihan pajak tertunggak adalah bagian dari optimalisasi pendapatan daerah. Dimana optimalisasi pendapatan daerah tersebut merupakan salah satu dari 8 program reguler yang menjadi komitmen pemerintah kota mojokerto dengan Korsupgah. Salah satu pelibatan kerjasama dengan Kejari adalah terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

"Kerjasama ini, merupakan upaya kami Pemerintah Kota Mojokerto dalam memulihkan tunggakan pajak daerah melalui bantuan non litigasi. Selain itu, melalui perjanjian ini kami ingin mensosialisasikan dan mengajak semua wajib pajak, untuk segera memenuhi kewajibannya," kata Wakil Walikota  Achmad Rizal, Selasa (10/3/2010).

Cak Rizal berharap, dengan adanya keterlibatan institusi penegak hukum, para wajib pajak bisa lebih disiplin dalam membayar pajak yang telah diwajibkan. Selain itu, melalui pelibatan perjanjian kerjasama dengan Kejari, dapat menjadi proses awal dalam memberikan jaminan hukum agar kedepannya lebih baik.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama mengatakan tujuan dari kesepakatan bersama adalah untuk menangani bersama penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPPKA Kota Mojokerto. Baik pemberian bantuan atau pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

"Untuk teknisnya, BPPKA memberikan berkas - berkas yang dibutuhkan terkait pajak. Baru kemudian kami akan menelaah dan mengeluarkan surat permohonan khusus. Dari hasil tersebut, kami akan mengambil tindakan, baik dengan sosialisasi atau pemanggilan secara langsung kepada yang bersangkutan untuk melakukan tindakan hukum yang menurut kami sesuai," jelasnya.

Terpisah, Kepala BPPKA Kota Mojokerto Etty Novia Sitorus menambahkan dari jumlah keseluruhan wajib pajak yang menunggak, ada sebagian yang telah melunasi. "Sampai dengan Desember, wajib pajak terbesar alhamdulilah sudah dilunasi untuk pokokanya sebesar Rp 1,4 miliar. Sedangkan untuk sanksi dendanya, belum. Tetapi pokokanya di tiga tahun, sudah dilunasi. Sedangkan untuk denda sebesar Rp 460 juta, masih belum," jelasnya.

Sedangkan untuk denda, lanjut Etty, masih perlu dikonsultasikan lebih lanjut. "Kalau secara regulasi, dimungkinkan untuk permintaan keringanan pembebesan denda tapi itu harus mengajukan dulu, karena itu memang ada hak dari wajib pajak,dan sudah diatur perwali." tandasnya. (din)

Minggu, 08 Maret 2020

Cegah Virus Corona, Walikota Beri Edukasi Cuci Tangan Dengan Benar



LINTASNEWS.COM// Kota Mojokerto – Dalam rangka antisipasi tertularnya virus corona( Covid 19) warga di Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria,

mengajak warga MOJOKERTO untuk hidup sehat melalui edukasi cuci tangan secara baik dan benar. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk gerakan Jatim Sehat Dari Mojokerto Raya Untuk Jawa Timur Sehat, bertempat di aloon - aloon Kota Mojokerto Minggu (8/3/2020).

Puluhan ribu masyarakat Mojokerto Raya melaksanakan gerakan cuci tangan yang baik dan benar di Alun - alun Mojokerto, usai jalan sehat di area Car Free Day (CFD). Kegiatan ini, serentak dilaksanakan di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Jawa Timur, dalam melawan Virus Corona yang saat ini tengah hangat diperbincangkan. Kegiatan ini pun, dihadiri seluruh Forkopimda dan OPD Mojokerto Raya.

Kegiatan cuci tangan dengan musik Tik Tok tersebut, dilakukan guna memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya warga Mojokerto Raya tentang perlunya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Melalui cuci tangan secara baik dan benar guna meningkatkan daya tubuh. Sehingga mampu mencegah dari segala macam virus dan penyakit. Salah satunya yang saat ini sedang berkembang yakni virus corona (Covid 19).

"Ini merupakan bentuk kebersamaan Forkopimda Mojokerto Raya, dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terkait isu nasional (Virus Corona). Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap waspada namun jangan panik, dalam menghadapi isu ini. Serta menjalani hidup sehat," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota, usai kegiatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan supaya masyarakat hidup bersih dan sehat melalui cuci tangan pakai sabun atau pembersih tangan (hand sanitizer) dengan cara yang benar, mengonsumsi makanan bergizi dan sehat serta  melakukan olah raga dan aktivitas fisik untuk meningkatkan kebugaran. Dengan kegiatan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, akan mengurangi infeksi ataupenularan penyakit.

"Kami ingin mengajak masyarakat di Mojokerto Raya agar menjaga kesehatan dan tetap menjaga pola hidup sehat seperti pola makan sayur, buah dan yang lainnya. Salah satunya mengonsumsi minuman tradisional yang berasal dari herbal atau empon - empon. Insya allah, jika kita ikhtiar akan dijauhkan dari segala macam bentuk penyakit," tegas wali kota. (din)

Sabtu, 07 Maret 2020

Cegah Terjangkitnya Virus Corona Forkompimda Mojokerto Raya Gelar acara Senam dan Cuci Tangan



LINTAS NEWS.COM/  MOJOKERTO ,- Masuknya  virus korona ke Indonesia memicu tiap daerah melalui layanan kesehatan  berupaya lakukan pencegahan agar masyarakatnya bisa terhindar dari   corona virus (COVID-19).

Seperti yang dilakukan Forkopimda Mojokerto Raya, dalam  mencegah serta  mengantisipasi masuknya corona virus (covid 19) di wilayah Pemkab Mojokerto maupun Kota Mojokerto.

Walikota, Bupati, Polresta , Polres Mojokerto, Kodim 0815 .  Menggelar acara Senam, Jalan Sehat dan cuci tangan dengan mengusung sebuah tema “Gerakan Jatim Sehat dari Mojokerto Menuju Indonesia Maju”  bertempat di Alun -alun Kota Mojokerto. Minggu (8/3/2020). Pagi

Dalam sambutannya, Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari menyampaikan, bahwa pagi ini   Forkopimda bersama masyarakat telah melakukan cuci tangan dan senam bersama, ini dilakukan secara serentak Se-Jawa Timur, dan kegiatan ini sesuai intruksi dari Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

,” Soal issue Virus Corona  saat ini melanda Nusantara kita jangan mudah percaya,   padahal sebetulnya tidak seperti itu, yang penting kita selalu waspada dan selalu menjaga hidup sehat.
Dengan kegiatan ini, kita memberikan edukasi dan menginformasikan kepada masyarakat khususnya di Mojokerto Raya agar tetap waspada terhadap issue yang telah melanda secara nasional ini, ” tandas Ning Ita.

Sementara  Bupati  Mojokerto Pungkasiadi SH, juga menyampaikan soal issue baru-baru ini, dikatakan di Rumah sakit Dr Soekandar milik Pemkab Mojokerto ada yang terkena Virus Corona, itu tidak benar. Kabupaten Mojokerto sampai saat ini masih bebas dari Virus tersebut,” jelasnya.

,” Kami menghimbau masyarakat jangan mudah termakan issue yang tidak benar, yang terpenting kita selalu menjaga hidup sehat,” imbuh Bupati.
 Hadir dalam kegiatan pencegahan Virus Corona ialah. Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Sekda Kab Mojokerto Heri Suwito, Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari, Kapolres Kota Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto bersama jajarannya, Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung bersama jajarannya , Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, dan ribuan masyarakat Kabupaten / Kota  Mojokerto.

Perlu  diktahui  berbagai Negara banyak warganya yang meninggal dunia diakibatkan  positif terjangkit Virus Corona yang berasal dari Kota Wuhan Negeri tirai bambu. ( din )

PENCURI SOLAR PERUSAHAAN GALIAN C DIRINGKUS POLISI




LINTASNEWS.COM// KAB.MOJOKERTO,- Kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan tersangka  karyawannya sendiri (CV.Barokah ) pengelola galian C. Di Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Berhasil diungkap Polres Mojokerto.
,” Dari hasil Penyelidikan,  Polisi berhasil mengamankan 4 (empat ) orang tersangka beserta Barang buktinya,” Kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung, dalam keterangan persnya di Mapolres Mojokerto,  Jumat (06/3/2020).

Menurut Kapolres, para tersangka tersebut antara lain Rudik bin Mustakim (34) profesi swasta, M. Sihu bin Seneman (45) profesi swasta. Keduanya warga Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro.  Basori bin Alwi Bin Riamin (31), profesi swasta warga Dusun Jurangpelen, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Tiga tersangka   berperan sebagai pelaku pencurian solar. Sedangkan satu lagi bernama Rejo bin Sutris (45) profesi swasta warga Dusun/Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, berperan sebagai penadah solar curian.

“Tiga pelaku yang melakukan pencurian BBM tadi merupakan karyawan dari CV Barokah pengelola galian C.  Dan yang Pelaku atas nama Rudik berperan sebagai pencuri langsung  dengan cara disedot langsung pakai mulut dan alat selang, sedangkan, pelaku Sihu dan Basori, berperan sebagai pembantu melakukan kejahatan pencurian. Sedangkan (Rejo)  berperan sebagai penadah sekaligus pemilik kendaraan yang digunakan sebagai sarana untuk mengambil solar tadi,” terangnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan,   antara lain satu unit mobil Suzuki Carry nopol S 1126 PB, 24 jeriken berisi 720 liter solar, Selang, uang  tunai sebesar Rp 1,2 juta dan dua buah handphone.

 Modus operandi yang dilakukan  pelaku pencurian solar dari excavator menggunakan selang dengan cara merusak kunci ganda serta merusak tutup tangki excavator. Kemudian solar dimasukkan jeriken,  dimasukkan ke sebuah mobil carry yang sudah dimodifikasi.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan penyidik, tindak pencurian ini sudah dilakukan sebanyak 15 kali dalam kurun waktu dua bulan. Mereka selalu beraksi di malam hari dan menyasar beberapa alat berat milik perusahaan
“ BBM (solar ) yang diambil para pelaku hampir satu ton, kemudian hasil curian tadi dijual kepada penadah seharga Rp 4.000 per liter. Oleh Penadah Solar tersebut dijual kembali ke perusahaan CV.Barokah  dan dijual ke masyarakat umum dengan harga Rp 6.200 per liter,” ungkap Feby.

“ Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 5 tahun,” pungkas Kapolres  (din)

Kamis, 05 Maret 2020

Demi Raih Predikat KLA , DP3AKB Gencar Sosialisasi Perda Terkait Anak




LINTASNEWS. COM // KOTA MOJOKERTO –Dalam rangka mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak 2020, Pemerintah Kota Mojokerto Melalui DP3AKB Kota Mojokerto menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Perda no.4 tahun 2017 tentang KLA dan KHA (Konvensi Hak Anak)   di Balai Pertemuan Kecamatan Magersari, Kamis (5/3/2020) pagi

Acara yang dihadiri ratusan peserta terdiri dari elemen masyarakat, Guru tingkat SD-SMP se - Kota Mojokerto, Camat, Polsek, Lurah, Kader – kader PKK Kelurahan dan tokoh masyarakat itu,  diberi pemahaman tentang    peran aktif orang tua maupun pihak terkait anak, untuk mengenal lebih dekat tentang hak asasi manusia untuk anak serta perlindungan terhadap anak.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Mojokerto, M. Imron diwakili Sekretaris ( DP3AKB) Hartini dalam sambutannya  mengatakan,  evaluasi KLA tahun 2020 akan dimulai tanggal 21 Maret hingga 11 April 2020.

"Untuk tahapan pertama maka kita kumpulkan seluruh stakeholder untuk bersama-sama diedukasi dan diajak berperan dalam mewujudkan dan mempertahankan Kota Mojokerto sebagai KLA. Dan kali ini kita menghadirkan nara sumber DR Arie Cahyono, S.STP, M.Si dari Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, " terangnya

Hartini juga menjelaskan Kota Mojokerto sejak tahun 2017 telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak sebagai KLA Tingkat Pratama. Dan pada tahun 2019 predikatnya naik dari Pratama menjadi Madya.

"Semua ini adalah berkat kerjasama semua stakeholder yang ada di Kota Mojokerto dan Kementerian Agama Kota Mojokerto untuk mewujudkan program pemenuhan hak anak dalam segala bidang," ungkapnya.

Ia menambahkan , “ Semoga dengan digelarnya sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang KLA serta KHA ini kita akan mengetahui dan sadar bahwa pemenuhan hak anak agar tetap hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab dan kewajiban pemerintah saja tetapi merupakab kewajiban dan tanggung jawab bersama," pungkasnya

Sementara itu, Dr. Arie Cahyono SSTP , MSi  salah satu nara sumber dari sosialisasi dihadapan tamu undangan menjelaskan tentang Konvensi Hak Anak , ialah perjanjian  yang mengikat secara yuridis dan politis  diantara berbagai negara  yang mengatur  hal yang berhubungan dengan Hak Anak.
Di Indonesia (KHA) direfleksikan pada Keppres no.36 tahun 1990 dan dalam UUD 1945 Pasal 28 B ayat 2 menyebutkan anak mempunyai hak tumbuh dan berkembang, ” anak memiliki hak konstitusi atas kelangsungan hidup , anak  adalah makhluk sosial dan menjadi tanggung jawab negara, masyarakat dan dunia usaha,”  jelasnya

Lanjut Dr.Arie Cahyono , dalam ( KHA) definisi anak adalah anak yang usianya dibawah 18 tahun termasuk dalam kandungan (0-18). Dalam kehidupan sehari -hari, kita sering memaksakan kehendak pada anak, agar sesuai dengan keinginan kita,  padahal itu keliru, hak anak kita rampas, perlu dipahami dunia anak adalah senang-senang ,gembira, pelayanan publik pun  belum responsif pada hak anak ,” Hak Anak belum sepenuhnya diberikan oleh masyarakat, seperti contoh  toilet pada pusat pembelanjaan maupun di bandara,  fasilitas toilet anak belum terpisah dengan toilet orang dewasa,” terangnya.

Ia menambahkan, dalam memiliki anak itu wajib dan kualitas SDM anak terletak pada tumbuh kembang yang baik, agar tidak berdampak negatif pada keluarga, misal ,” bila anak  saat pernikahan usia dini (Blm waktunya ) , pengaruh pada alat reproduksi, bisa ke arah kematian, faktor ekonomi kurang cukup angka kemiskinan, kurang gizi (stunting), suami istri cek cok terjadi KDRT, bahkan terjadi perceraian,” ujarnya ( din)

Rabu, 04 Maret 2020

Mayoritas DPRD Tolak Hak Interpelasi


LINTASNEWS.COM//KOTA MOJOKERTO,-  Usulan hak interpelasi  DPRD terkait mangkraknya sejumlah proyek pembangunan pelayanan dasar  penanggulangan banjir tahun 2019 yang diusulkan  oleh 5 anggota DPRD Kota Mojokerto yakni  H.Junaedi Malik SE , Wahyu Nur Hidayat, Choiroyaroh,  Sulistyowati semua dari Fraksi PKB  dan Febriana Meldyawati dari FPDIP,  dinyatakan Batal dilanjut karena tidak disetujui untuk ditetapkan menjadi hak Interpelasi. Hal ini diungkapkan secara resmi oleh ketua DPRD Kota Mojokerto Soenarto SH pada acara rapat paripurna  DPRD Kota Mojokerto yang digelar  diruang rapat DPRD Kota Mojokerto. Rabu (4/3/2020)

Sunarto Ketua DPRD Kota Mojokerto yang memimpin jalannya Rapat Paripurna mengatakan, rapat paripurna dengan agenda pembahasan persetujuan dari anggota DPRD tentang usulan Interpelasi menjadi hak interpelasi DPRD dihadiri 22 anggota DPRD. Hanya 4 orang yang setuju usulan Interpelasi menjadi hak interpelasi sedangkan yang 18 anggota dewan lainnya tidak setuju,” dari 22 orang yang hadir dalam rapat paripurna , setelah dilakukan permintaan  dengan aba -aba yang  setuju mengacungkan  tangan, hanya 4 orang saja yang mengacungkan tangan  ,  yang  18 orang diam, berarti menolak menyetujui usulan interpelasi menjadi hak interpelasi DPRD,” ucap dalam sidang.
Lanjut Sunarto Ketua DPRD, Berdasarkan ketentuan pasal 70 ayat 2 peraturan tatib DPRD yang menyebutkan, apabila persetujuan rapat paripurna disetujui lebih dari ½ jumlah DPRD dan keputusan diambil dari ½ DPRD yang hadir.,” berdasarkan Tatib DPRD yang ada berarti  usulan tidak disetujui untuk ditetapkan jadi hak interpelasi DPRD,” tandasnya.

 Sementara itu, Sekretaris DPRD Mohamad Efendi SH, dalam Rapat paripurna membacakan rancangan Keputusan , bahwa usulan interpelasi untuk menjadi hak interpelasi  dewan terkait proyek pelayanan dasar  penanggulangan banjir,sebagai priorias pembangunan tahun 2019. ,” sidang paripurna usulan Interpelasi menjadi hak interpelasi DPRD  tidak disetujui untuk ditetapkan. Keputusan DPRD ini berlaku sejak 4 maret 2020,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa usulan hak interpelasi DPRD mencuat, setelah Komisi II DPRD sidak ke sejumlah proyek mangkrak akhir tahun 2019. kemudian gelar RDP jilid I,II dan III belum menemukan benang merah terjadinya proyek mangkrak  pada Program pelayanan dasar penanggulangan banjir sebagai prioritas pembangunan  tahun 2019. (din)

DPRD Kota Mojokerto Tetapkan 2 Peraturan DPRD Kota Mojokerto



LINTASNEWS.COM// KOTA MOJOKERTO ,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto  terus optimalkan  kinerjanya  dalam satu hari beberapa pembahasan berhasil dituntaskan,  Rabu (4/3/2020) pagi Gelar Rapat paripurna  dengan agenda pembahasan usulan interpelasi menjadi hak interpelasi. Setelah itu , dilanjutkan sidang Paripurna pembahasan Tata tertib (Tatib) tindak lanjut pada pembahasan sebelumnya.

Melalui sidang Paripurna  yang digelar ruang rapat DPRD Kota Mojokerto Rabu (4/3/2020) siang DPRDKota Mojokeryo  berhasil menetapkan 2 peraturan DPRD .
Adapun  Peraturan DPRD yang dimaksud yaitu peraturan DPRD tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah kota mojokerto dan peraturan DPRD tentang tata tertib pemilihan Walikota dan Wakil Walikota atau Wakil Walikota sisa masa jabatan.

Setelah sebelumnya melakukan pembahasan internal DPRD pada tanggal 27 sampai dengan 30 Januari 2020. Hasil pembahasan tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat ketua DPRD Kota Mojokerto tanggal 3 Februari 2020 nomor : 170/156/417.200/2020 perihal permohonan konsultasi peraturan dprd yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur. Sebagai jawaban dari surat Ketua DPRD Kota Mojokerto tersebut di atas, Gubernur Jawa Timur telah mengirim surat tertanggal 26 Februari 2020 nomor : 171/3036/011.2/2020 perihal evaluasi rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kota Mojokerto.
“Sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur tersebut, rapat paripurna pada hari ini telah menetapkan dua rancangan peraturan DPRD Kota Mojokerto tersebut menjadi peraturan DPRD” imbuh Sunarto, Ketua DPRD Kota Mojokerto.
Kedua peraturan DPRD itu sendiri merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tat tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. “Peraturan ini untuk kelancaran pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kota Mojokerto periode 2019 – 2024 karena harus menyesuaikan beberapa ketentuan yang tidak tercantum dalam tata tertib DPRD sebelumnya” tambah Sunarto.
Selanjutnya peraturan DPRD tersebut akan diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto untuk diundangkan dalam berita daerah Kota Mojokerto.(din/adv)

Selasa, 03 Maret 2020

Antisipasi Penyebaran Virus Corona , Walikota Siapkan 4 Ruang Isolasi di RSUD



LINTASSNEWS.COM/ MOJOKERTO,- Antisipasi adanya penyebaran virus Corona yang saat ini mulai masuk ke Indonesia. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari telah menyediakan ruang isolasi sementara di Rumah Sakit dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Selain itu juga membentuk pusat informasi yang bertugas untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan antisipasi penyebaran penyakit yang muncul pertama kali di Kota Wuhan China tersebut. Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari, didampingi dengan Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Sugeng Mulyadi, Kepala Dinas Kesehatan Christiana Indah Wahyu dan dr Andik Wijayanto, Sp,

Selasa ( 3/3/2020) meninjau ruang isolasi khusus untuk pasien suspect virus corona. Penyediaan ruang isolasi tersebut hanya bersifat sementara jika nantinya ada *pasien suspect* terkonfirmasi virus corona, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Soetomo yang menjadi rumah sakit rujukan sesuai dari Kementerian Kesehatan RI. "Selain layanan informasi, kami juga sediakan ruang isolasi untuk obeservasi pasien suspect virus corona. Ada empat ruang khusus yang dilengkapi dengan peralatan yang mendukung, seperti APD (alat pelindung diri). Yang lebih penting lagi, ruangan ini memiliki pembatas antara pasien dengan pengunjung. Sehingga pasien suspect virus corona benar - benar ditangani secara standar operasional prosedur. Ruangan ini, bersifat sementara. Jika hasil obeservasinya menyatakan positif virus corona, maka kami akan rujuk ke rumah sakit dr Soetomo," jelas Ning Ita
 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah mengumumkan daftar 100 rumah sakit yang bisa menjadi tempat rujukan untuk perawatan masyarakat yang mengalami infeksi virus corona. Sementara daftar 100 rumah sakit untuk rujukan pasien virus corona di Indonesia sesuai dengan data yang diumumkan, untuk wilayah Jawa Timur meliput Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo, RSU Saiful Anwar, RSU Soebandi, RS dr R Koesman Tuban, RS dr S Djatikoesoemo, RS Pare, RS Blambangan dan RS dr Soedono. Tak hanya itu, Ning Ita pun telah mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Kesehatan untuk mengimbau agar setiap puskesmas terus bersiaga dengan menggunakan peralatan yang sesuai dengan standar dalam penanganan pasien dalam mencegah penularan virus corona. "Selain itu, kami juga telah mengerahkan seluruh kader kesehatan sebanyak 1600 orang di setiap lingkungan untuk memberikan penyuluhan kepada warga agar tidak panik dan selalu waspada , jika ada tanda - tanda yang mendekati itu, langsung periksakan ke rumah sakit terdekat,," imbuhnya. Ning Ita pun berpesan kepada warga Kota Mojokerto untuk senantiasa mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi serta menjaga lingkungan agar tetap bersih. Karena ada banyak cara untuk meningkatkan kekebalan tubuh. "Seperti yang dikatakan Profesor Mangestuti Agil, salah satu guru besar Unair (Universitas Airlangga) dengan mengonsumsi rempah-rempah yang mengandung antioksida tinggi dapat menjaga imunitas tubuh. Seperti, kunyit, jahe, temu lawak. Kalau orang bilang itu, empon - empon. “ tandasny ( din)

Senin, 02 Maret 2020

Polresta Gelar Rekontruksi Pembunuhan Bocah SD Yang Dibunuh Tetangganya

LINTASSNEWS.COM /MOJOKERTO,- Polres Mojokerto Kota Mengelar Rekrontruksi atau Reka ulang Kasus pembunuhan terhadap bocah yang bernama Ardyo Willian Oktaviano (13) asal desa Ketemas dungus Kec.Puri Kab.Mojokerto yang di lakukan oleh 2 pelaku Kakak Beradik IS (17) dan TS (19) yang masih tetangga korban.Senin (02/03/2020) Rekonstruksi diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mojokerto dan Penasehat hukum serta pendamping tersangka, kedua tersangka dan Seorang korban yang diperankan oleh petugas. Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, dan pada Hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 (24 hari setelah kejadian) akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku an. TRIS (19) th dan an. IM (17) th, yang merupakan Kakak beradik dan satu kampung dengan korban. Sebagaimana Konferensi Pers yang dilakukan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH pada Rabu (28/02/2020) dengan di dampingi Kasat Reskrim AKP Julian Ade Waroka, SH dan Kasubbag humas Iptu Sukatmanto dan diikuti awak media Cetak, Elektronik dan Online. Kedua tersangka mengaku melakukan kekerasan hingga meninggal dunia karena Dendam setelah mendapat laporan dari adiknya inisial (SS) yang merupakan teman satu kelas sekolah dengan korban sewaktu pulang sekolah di pukul oleh korban. Tidak terima atas perlakukan Korban terhadap adiknya, akirnya kedua tersangka berusaha mencari korban, pada hari Rabu 29/01/2020 sekira jam 20.00 wib setelah ketemu langsung korban di ajak naik sepeda motor berboncengan tiga menuju Jln Raya Kawasan Hutan Kemlagi selanjutnya di aniaya hingga meninggal dunia. Untuk melengkapi administrasi Berkas Perkara, sesuai permintaan dari JPU, maka pada hari ini Senin (02/03/2020) di adakan reka ulang atau rekonstruksi kronologi kejadian tersebut. Setidaknya ada 41 adegan yang di peragakan tersangka untuk mengingat kembali kronologi kejadian mulai berangkat dari rumah Ds Ketemas dungus, hingga ke TKP Jembatan Gumul kawasan Hutan Kemlagi. Dalam Rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jembatan Gumul kawasan hutan kemlagi, para pelaku memperagakan sebanyak 38 adegan bagaimana korban di aniaya sebelum di bunuh lalu mayatnya di buang ke dasar sungai bawah jembatan. Dalam kasus kematian Ardyo William Oktaviano (13) tersebut tenyata pelaku TS (19 th) yang paling dominan melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga korban meninggal dunia,dan adiknya IS (17 th ) hanya membantu menerangi dengan lampu sepeda motor saat kakaknya menganiaya korban, dan membantu mengangkat mayat korban saat mau di buang ke dasar sungai. Lebih lanjut di jelaskan oleh Kasat Reskrim bahwa, Rekonstruksi sendiri berjalan hampir 2 jam, mudah mudahan dengan Rekonstruksi atau Reka ulang ini nantinya mempermudah dan mempercepat proses persidangan karena di saksikan dengan mata kepala sendiri oleh JPU yang menangani kasus tersebut dan Penasehat hukum serta pendamping tersangka dan tidak ada rekayasa dalam proses penyidikan, semua berjalan sesuai SOP. “Sambil menunggu penyelesaian Berkas Perkara, kedua tersangka menjalani Penahanan di Rutan Mapolresta Mojokerto, dan akan ditelusuri lebih lanjut Motif Sesungguhnya Kedua Pelaku tega menghabisi korban” Ungkap Kapolresta Bogiek Sugiyarto (din/hms)

Tingkatkan pelayaan Walikota luncurkan aplikasi online “ Curhat Ning Ita

LINTASNEWS.COM// KOTA MOJOKERTO,- Demi peningkatan pelayanan masyarakat serta memberi ruang pengaduan permasalahan bagi  masyarakat. Pem...